Akan tetapi, setelah diamankan. Kedua pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. Sehingga mereka diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Kami mau kembangkan kasus itu, namun mereka mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas. Sehingga mereka pun ditembak, setelah itu lalu kami bawa keduanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," tegasnya.
Setelah itu, mereka diinterogasi dan mengaku telah melakukan aksi pencurian di tujuh lokasi yang berbeda. Bahkan aksi itu kerap dilakukan secara bersama rekannya.
Baca Juga: Polisi Gulung 5 Terduga Pengedar Narkoba di Lokasi Berbeda
"Lokasi mereka melakukan pencurian di antaranya di Jalan AR Hakim, Gang Pertama, Gang Kantil Medan, Jalan Halat, Gang Damai, Jalan HM Joni Gang Sukmawati Medan dan Gang Makmur," tambahnya.
