MEDAN, TELISIK.ID - Dua pengacara artis FTV, Hana Hanifah kembali mendatangi markas Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (15/7/2020).
Diketahui, Kedua pengacara itu bernama Machi Achmad dan Putri. Mereka berdua memasuki ruangan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Keduanya mendatangi kembali Polrestabes Medan karena diduga artis FTV, Hana Hanifah terlibat kasus dugaan penggunaan surat palsu.
Padahal, Artis FTV Hana Hanifah, sudah selesai proses pemeriksaan dan sudah diperbolehkan untuk pulang menemui keluarganya sesuai keterangan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) kemarin.
Baca juga: Kuasa Hukum Bupati Busel Diminta Keluar dari Sidang
Penyidik Hana Hanifah menemukan fakta baru. Dia diduga menggunakan surat palsu yang masih dalam pemeriksaan Kepolisian Polrestabes Medan.
