"Dari hasil fakta dan temuan dari Polda Sumut serta Komnas HAM, lebih dari satu jumlah korban yang hilang. Kami akan terus bekerja sama bertukar informasi dengan semua stakeholder terutama Komnas HAM dan pihak lainnya untuk dapat mengungkap tindak pidana hilangnya nyawa korban penghuni kerangkeng ilegal tersebut," tegasnya.
Meski demikian tim masih bekerja untuk menghindari kesimpangsiuran. Maka jumlah lebih tepatnya akan disampaikan selanjutnya.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, sebelumnya mengatakan bahwa mereka menemukan fakta adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia diduga karena mengalami kekerasan, jumlahnya lebih dari satu orang.
Baca Juga: KPK Geledah Pabrik Milik Eks Bupati Langkat
"Sesuai fakta dan informasi yang diterima memang begitu. Kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu. Kerangkeng itu tempat rehabilitasi tidak berizin ada tindakan kekerasan menimbulkan hilangnya nyawa," tuturnya.
