“Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya itu cukup besar. Karena kasus ini masih didalami. Untuk sementara 22 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rusdi.

Selain itu, Rusdi menjelaskan, saat ini situasi keamanan dan ketertiban di Yahukimo kondusif. Personel TNI-Polri telah dikerahkan untuk menjaga keamanan.

"Mudah-mudahan segala upaya yang dilakukan aparat di sana bisa kembalikan sitkamtibmas di Yahukimo," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengungkap melalui tim Penyidik Sat Reskrim Polres Yahukimo telah mengamankan sebanyak 56 orang terkait dalam kasus kerusuhan di Yahukimo.

Baca juga: Soal Orang dalam Azis di KPK, Ali Fikri: Buktikan Jangan Hanya Opini