Karena, hanya partai yang inovatif yang memiliki kekuatan gagasan perubahan, yang mampu membangun relasi konstituensi yang rasional, dan partisipatif yang nantinya akan memperoleh kepercayaan dan dukungan rakyat. Tidak ada demokrasi modern tanpa keberadaan partai politik (itu kata kunci yang sering kita dengar).

Peran partai politik sangat sentral dalam dunia politik, sebagai tulang punggung demokrasi yang menjelma menjadi saluran aspirasi masyarakat, terutama para pemilih. Pada hakekatnya partai politik berfungsi sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah, sehingga seharusnya dan semestinya partai politik terbuka pada publik mulai dari tahapan penjaringan awal bakal calon bupati/wakil bupati sampai keputusan akhir siapa yang diberikan rekomendasi oleh partai untuk mendaftar secara resmi di KPU.

Jika menghitung bulan sebenarnya sudah saatnya saat ini partai politik bisa menentukan siapa calon yang akan didukung untuk bertarung di 7 kabupaten (Buton Utara, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna dan Wakatobi) se-Sultra pada pemilihan serentak 9 Desember 2020.

Baca juga: Pilkada 2020, Pertarungan di Dunia Maya

Nama-nama semua bakal calon sudah dibawa ke pusat dan sudah dikonsultasikan dengan berbagai catatan mulai dari hasil survey tentang tingkat elektabilitas calon, kontribusi calon buat partai, kader partai atau bukan, dan pasangannya siapa serta partai apa yang akan diajak berkoaliasi serta bagaimana kekuatan modal dalam bertarung nantinya.