Baca Juga: Olahraga dan Politik: Piala Dunia FIFA 2026 Panggung Sandiwara Global
Ketiga, pembentukan sistem surveilans kesehatan lingkungan yang terintegrasi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan pemerintah daerah. Keempat, program afirmasi khusus untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat kepulauan, termasuk pengembangan sistem pelayanan kesehatan terapung dan berbasis kearifan lokal.
Kelima, penguatan peran DPRD dan DPR RI dalam mengawal legislasi yang melindungi lingkungan hidup sebagai fondasi utama kesehatan masyarakat, dengan mewajibkan anggota legislatif memiliki literasi dasar kesehatan lingkungan. Keenam, peningkatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan kesehatan lingkungan yang memberdayakan komunitas lokal sebagai garda terdepan pemantau dan pelindung kualitas lingkungan hidup mereka.
Catatan Akhir
Derajat kesehatan masyarakat adalah anak kandung dari kualitas tata kelola lingkungan hidup dan ketegasan kemauan politik. Bukan dokter, bukan rumah sakit, dan bukan teknologi medis yang paling menentukan sehat atau sakitnya suatu bangsa. Kebijakan penguasalah yang memastikan setiap warga negara, dari Sabang hingga Merauke, dari pesisir Jawa hingga pulau-pulau terdepan di perbatasan, dapat menikmati lingkungan hidup yang bersih, air yang sehat, udara yang segar, dan pangan yang bergizi.
