KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Anggota DPRD Kolaka Utara (Kolut), Hadirkan Sarira, dari Partai Bulan Bintang (PBB) merasah kesal kepada Kepala Syahbandar Pelabuhan Kelas III Kolaka, Mahmudin.

Hal tersebut disampaikan karena Mahmudin tidak memenuhi panggilan DPRD Kolut untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang di gelar pada Senin kemarin (7/6/2021).

Menurutnya, yang mengetahui data tentang legalitas tersus dan tuks pertambangan di Kolaka Utara adalah Kepala Syahbandar, sehingga tanpa kehadirannya pada rapat yang digelar kemarin sia-sia.

"Sejak awal saya sampaikan bahwa RDP sia-sia karena orang yang kita harapkan kehadirannya tidak ada. Daripada kita berdebat dengan data yang tidak jelas, percuma tidak ada titik temu paling hanya mengkambing hitamkan orang lain," kata Hadirman, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: 318 Bidang Tanah di Muna Belum Tersertifikat