KONAWE, TELISIK.ID – Tim Buser Polres Konawe berhasil meringkus tiga lelaki yang diduga pelaku pengancaman menggunakan busur di wilayah Kabupaten Konawe, Selasa (7/2/2023) dini hari.
Adapun identitas ketiga pelaku, Muhammad Harsa Nugraha Putra alias Eca (18), Muhammad Arjun Jalib (21) dan Muhammad Ikra Nugraha (21), ketiganya beralamat di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Mochamad Jacub N. Kamaru menjelaskan, ketiga pelaku diamankan oleh anggota Buser Polres Konawe, karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Konawe, bertempat di salah satu Kos-kosan.
"Ketiga pelaku berasal dari daerah yang sama, melakukan tindak pidana penganiayaan dengan membawa busur untuk mengancam korban,” ungkap Jacub, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Seorang Pengamen Ditangkap Usai Membusur di Kendari
