Baca Juga: Pengedar Sabu di Kota Kendari jadi Target Operasi Sikat Anoa

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Sarif, menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.909 kasus, yang menunjukkan penurunan sebesar 17,9 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 2.252 kasus.

"Pelanggaran terbanyak didominasi oleh penggunaan knalpot brong," ujar Sarif.

Di sisi lain, kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tahun ini tercatat sebanyak 75 kasus, juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 96 kasus. (B)

Penulis: Sunaryo