SURABAYA, TELISIK.ID - Seorang pengedar sabu asal Wonorejo Surabaya diamankan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (11/12/2021).

Tersangka yang berinisial AGS (21) kedapatan membawa sabu saat dilakukan penggeledahan badan di rumahnya.

“Ada informasi kalau ada pengedar di Wonorejo. Lalu dilakukan lidik oleh anggota hingga akhirnya informasi itu benar adanya,” kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Hendro Utaryo di kantornya, Minggu (12/12/2021) sore.

Kata Hendro, setelah dilakukan lidik, anggotanya langsung meluncur ke tempat tinggal tersangka.

Baca juga: Miliki Sabu Setengah Kilogram, Pemuda di Kendari Dibekuk Polisi