Baca juga: Polres Konsel Musnahkan 307 Botol Miras Hasil Sitaan Selama 2020

Di desa yang sama pada tempat yang berbeda, polisi juga menemukan 1 drum berisikan 200 liter cairan gula yang siap masak, 1 jerigen berisikan 20 liter arak jadi, dan 1 jerigen berisi sekitar 5 liter arak jadi. Namun pada saat ditemukan, barang tersebut tidak ada warga yang mengaku sebagai pemiliknya.

Kasat Narkoba Polres Wakatobi, Iptu Rahman mengungkapkan, penertiban miras dilakukan sebagai upaya menekan peredaran miras pada saat tahun baru 2021.

"Penertiban tersebut juga sebagai upaya pihak kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif dan menekan peredaran minuman keras pada saat tahun baru," tuturnya.

Saat ini semua barang bukti telah diamankan di Polres Wakatobi. (B)