Baca Juga: Polisi Buru Empat Rekan Pelaku Modus Calo Masuk Akpol di Sumut

Lanjut mantan perwira Reskrim Mabes Polri ini, untuk informasi penerimaan taruna Akpol, dapat diakses secara online melalui www.penerimaanpolri.go.id. Sedangkan penerimaan terpadu Bintara Polri gelombang II secara online melalui website pendaftaran-https:/penerimaanpolri.go.id.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Konsel AKP Muslimin Ganyu yang sekaligus sebagai panitia penerimaan Bintara Polri menyebutkan sejumlah persyaratan umum yakni: warga negara Indonesia (pria atau wanita); beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pendidikan paling rendah SMU/sederajat; berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri); sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. (B)

Reporter: Ashar Hamka