BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, didesak segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penganiayaan AN sebelum diduga meninggal karena bunuh diri.

Terduga pelaku penganiayaan diketahui adalah LL, kekasih korban AN.

Ketua Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kadatua, La Ode Hasrin, menilai pernyataan yang dilayangkan Kapolsek Kadatua, Ipda Tafsir, bukan hanya sebatas normatif, tetapi mengabaikan realitas yang sangat jelas kepada publik.

Menurutnya, pernyataan dari pihak kepolisian hanya sebagai bentuk sikap yang tidak responsif, tidak progresif, dan berpotensi mengaburkan fakta yang sudah jelas.

Baca Juga: IRT di Kolaka Utara Ditangkap Gegara Sabu 6,49 Gram