KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Tim patroli Kamtibmas Polsek Kolono, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 200 gram yang hendak diedarkan di wilayah Kota Baubau.

Pelaku berinisial DSA (25) ditangkap saat menuju pelabuhan Amolengo. Empat personel Polsek Kolono mendapat penghargaan atas prestasi tersebut.

Kronologi penangkapan dimulai ketika Kapolsek Kolono, Ipda Agusman, mencurigai pergerakan pelaku. Dengan intensifikasi patroli menjelang Pemilu 2024, tim Polsek Kolono berhasil mengamankan 200 gram sabu bersama pelaku di kantor Polsek Kolono.

Baca Juga: Tindak Pidana Pencurian Bisa Lapor Polisi Meski Kurang Bukti

Jumat (1/12/2024) sekitar pukul 08.30 Wita, di pelabuhan Amolengo, tim patroli berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba, DSA (25), beserta barang bukti sabu seberat 200,03 gram dan satu unit kendaraan bermotor Yamaha X Ride. Kapolsek Kolono, Ipda Agusman, mengungkapkan bahwa pelaku bermaksud menyelundupkan barang dari Kendari ke Baubau.