Kuasa Hukum Imanudin, Syarif Rahmatullah,SH mengaku, jika SK DPP PKB itu benar adanya, hanya saja bersifat internal dan diberikan dalam bentuk file PDF, bukan secara fisik.

"Karena Imanudin sendiri tidak pernah terima fisiknya SK itu," ucap Syarif saat ditemui di Kota Kendari, Senin (9/1/2023).

Sementara itu, Penyidik Sat Reskrim Polres Kendari, Briptu Ibnu Faturrahman saat dikonfirmasi menjelaskan, Jaswan telah memenuhi panggilan penyidik dan hadir dengan didampingi kuasa hukumnya pada 4 Januari 2023.

Baca Juga: Padatnya Antrean di SPBU Kendari Gegara Migrasi Pemakaian Kendaraan Non Subsidi

“Jaswan sudah kami periksa,” ujar Briptu Ibnu via WhatsAppnya.