WAKATOBI, TELISIK.ID- Bupati Wakatobi, Haliana, tegaskan bakal mencopot jabatan para pejabat yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) semena- mena.

Apabila ditemukan potongan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di setiap desa, maka tidak segan-segan Bupati Haliana akan berikan sanksi dengan hukuman, terberat melepas jabatan para OPD terkait.

Hal itu ia tegaskan pada saat memimpin apel bersama para kepala desa, lurah, dan camat setempat pada saat kunjungan kerja di Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.

“Kalau ada yang memotong-motong anggaran desa, itu sudah menjadi isu umum sejak dulu. Bahwa pada saat asistensi APBD Desa selalu ada komitmen-komitmen, baik itu di potong langsung maupun dirujuk ke proyek-proyek, terutama desa-desa yang lama,” ungkap Bupati Wakatobi Haliana dengan tegas, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Tanah Mantan Wagub Sultra Diduga Diserobot, Dewan Tinjau Lapangan