“Untuk Level 3 ada di 44 kota dari sebelumnya 108 kabupaten kota,” kata Airlangga.

Sementara, PPKM Level 1 dan daerah Level 2 juga mengalami peningkatan sebanyak 292 kabupaten/kota dari 249 sebelumnya dan Level 1 ada 44 sebelumya 18 kabupaten/kota.

Baca juga: Lagi, KPK Usut Perkara Korupsi Proyek e-KTP Tahun 2011

Baca juga: Support UMKM, PLN luncurkan Promo Tambah Daya

Terkait aturan perpanjangan PPKM kali ini, Airlangga menyebut tak ada perbedaan dengan PPKM sebelumnya.