Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA Disetarakan dengan S1? Begini Penjelasannya

“Saya mendengar ada guru yang sudah lama mengabdi, dari honorer kemudian menjadi PPPK, tapi mendapatkan kebijakan kesejahteraan yang tidak sama. Misalnya, tunjangan kinerjanya tidak bisa 100 persen,” ujarnya.

Menurutnya, revisi UU ASN penting untuk memperbaiki kesetaraan kesejahteraan antara dua kelompok aparatur tersebut. “Kalau pemerintah mampu, tentu kami akan mendorong agar PPPK bisa mendapatkan kesempatan yang sama, bahkan mungkin diangkat menjadi PNS secara bertahap,” tuturnya.

Reni menambahkan bahwa proses revisi UU ASN nantinya akan melibatkan banyak pihak, termasuk perwakilan dari PPPK. Hal ini diharapkan agar kebijakan yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan mampu memperkuat sistem kepegawaian negara secara menyeluruh. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani