Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Berhak Terima Tunjangan Transportasi? Berikut Mekanismenya

3. Golongan X: dengan masa kerja 15 tahun, gaji pokok berada di kisaran Rp4.000.000 lebih.

4. Golongan XV: dengan masa kerja 20 tahun, gaji pokok mendekati Rp6.000.000.

5. Golongan XVII: masa kerja lebih dari 25 tahun, gaji pokok tertinggi Rp6.786.500.

Nominal tersebut masih bisa bertambah dengan tunjangan yang melekat pada jabatan. Tunjangan berbeda-beda sesuai lokasi penempatan, jenis pekerjaan, serta kebijakan instansi masing-masing. (C)