Pada tahun 2025, penyaluran BSU dilakukan pada periode Juni hingga Juli. Setelah itu, tidak ada lagi pencairan lanjutan hingga akhir tahun. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa program tersebut memang hanya dirancang untuk satu kali penyaluran dalam satu tahun anggaran.

“BSU cuma sekali ya. Program ini dirancang cuma untuk sekali bayar,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Tirto, Senin (8/12/2025).

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Boleh Terima Bansos? Berikut Penjelasannya

Seiring tidak adanya penyaluran lanjutan pada 2025, perhatian masyarakat kemudian tertuju pada peluang BSU kembali diberikan pada 2026. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kelanjutan program tersebut.

Sejumlah pihak memperkirakan kepastian baru akan diketahui pada semester pertama 2026, bersamaan dengan penetapan arah kebijakan fiskal dan perlindungan sosial nasional.