“Saya berharap rekan-rekan KPPS bisa menjaga netralitas dan disiplin dalam menjalankan tugas. Pastikan bahwa seluruh proses di TPS nanti berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Harmianto.

Sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, KPPS memiliki tugas yang tidak ringan.

Selain melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, mereka juga bertugas membuat berita acara hasil pemungutan suara yang harus diserahkan kepada saksi peserta pemilu/pilkada, Pengawas TPS, dan PPK, serta mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT).

Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Ingatkan Ancaman Serius Kepala Desa Tak Netral dalam Pilkada 2024

KPPS juga bertanggung jawab untuk memastikan pemilih menggunakan hak pilihnya sesuai dengan DPT yang telah ditetapkan.