Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru ASN dan Non-ASN Cair Triwulan IV 2025, Cek Jadwal Resminya
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjut Wamenag.
Ia berharap kehadiran Ditjen Pesantren dapat memperkuat posisi pesantren dalam tiga fungsi utamanya, yakni fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya,” imbuhnya.
Romo Muhammad Syafi'i juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, seluruh anggota Kabinet Merah Putih, serta jajaran Kemenag yang telah memperjuangkan terbentuknya Ditjen Pesantren sejak tahun 2019. Upaya panjang itu kini terwujud dengan adanya persetujuan resmi dari Presiden.
