Ia juga belum merinci besaran nominal tunjangan yang diterima masing-masing pegawai maupun prajurit. Menurut Rico, penyesuaian dilakukan berdasarkan kelas jabatan, dengan kenaikan indeks tunjangan kinerja dari 70 persen menjadi 90 persen.

"Besaran nominalnya berbeda-beda sesuai kelas jabatan masing-masing pegawai maupun prajurit," jelasnya.

Baca Juga: Tolak Digaji dari Stafsus Kemenhan, Ini Rincian Kekayaan Deddy Corbuzier Tembus Rp 1 Triliun Resmi Dilaporkan

Rico mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir Kementerian Pertahanan dan TNI terus mendukung berbagai program prioritas pemerintah. Keterlibatan tersebut meliputi penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga pengamanan wilayah rawan.

Menurutnya, pelaksanaan tugas-tugas tersebut juga menuntut pengorbanan besar dari para prajurit, termasuk gugurnya personel saat menjalankan tugas negara.