Mengutip wikipedia.org, Kemhan RI dahulu memiliki nama Departemen Pertahanan Republik Indonesia, disingkat Dephan RI.

Baca Juga: Pakai Pesawat Ini, Terbang dari IKN Nusantara ke Amerika Serikat Hanya 2 Jam

Lembaga ini adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertahanan. Kementerian Pertahanan tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin