Mengutip wikipedia.org, Kemhan RI dahulu memiliki nama Departemen Pertahanan Republik Indonesia, disingkat Dephan RI.
Baca Juga: Pakai Pesawat Ini, Terbang dari IKN Nusantara ke Amerika Serikat Hanya 2 Jam
Lembaga ini adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertahanan. Kementerian Pertahanan tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin
