Akhirnya, dari konflik di Senayan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), koalisi pendukung Jokowi mengalami kekalahan telak dengan skor 6:0, seperti: penetapan undang-undang MD3, Penetapan Tata Tertib DPR, Pemilihan Pimpinan DPR, Pemilihan Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan DPR, Penetapan Undang-Undang Pilkada (lewat DPRD), dan Pemilihan Pimpinan MPR. Inilah awal mulanya Presiden Jokowi mengabaikan koalisi tanpa syarat yang digembar-gemborkan saat Pilpres 2014 lalu.

Wajar akhirnya, ia juga merangkul Gerindra, dengan memberikan kursi menteri untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden yang adalah rivalitasnya di Pilpres, untuk bergabung dalam pemerintahan di periode keduanya.

Realitas Reformasi, telah membuktikan, permasalahan terbesar dalam memerintah adalah persepsi diri presiden yang amat membutuhkan political support selain electoral support. Kondisi ini tak terjadi di masa Orde Baru bahwa Partai Golkar memperoleh suara mayoritas sebagai partainya pemerintah, meski dengan embel-embel demokrasi semu (Denny Indrayana, 2011).

Sehingga terkesan wajar, karena kebutuhan political support, padahal konyol, akhirnya pemerintahan dibangun dengan koalisi ‘gemuk,’ hak prerogatif presiden dalam memilih menteri dijadikan tawar-menawar kepentingan baik pra dan pasca pilpres, reshuffle hanya dijadikan kepentingan untuk konsolidasi politik, akhirnya riuh-rendah pemerintahan sekadar merebut dan mempertahankan kekuasaan semata.

Baca juga: Hilangnya Esensi Demokrasi