Sementara itu, bagi pensiunan, THR yang diterima meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya.

Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2025 Naik 12 Persen, Segini Besaran dan Cara Pencairannya

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi tenaga pendidik seperti guru dan dosen. Mereka yang tidak memperoleh tunjangan kinerja akan menerima tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga, terutama menjelang perayaan Idulfitri.

Rincian Penerima THR 2025