Aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka NN mulai terbongkar ketika dilaporkan oleh salah seorang korban berinisial S.

S melapor ke Sat Reskrim Polresta Kendari karena sepeda motornya bermerek Yamaha N-Max hilang di Jalan Haeba Dalam, Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari pada 27 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 02.00 Wita.

Setelah polisi melakukan penyelidikan intensif diketahui bahwa motor milik S dicuri oleh tersangka NN bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi atau DPO.

Baca Juga: Anak jadi Tameng Pelaku KDRT di Kendari Tak Ditahan Polisi, Istri Ngaku Terancam dan Dipukul hingga Benjol

"Modus operandinya para pelaku curanmor ini bekerja sama, memantau melihat motor itulah yang diambilnya," kata Edwin.