BUTON TENGAH, TELISIK.ID – Seorang siswi kelas X berinisial A (15) dirudapaksa oleh pria beristri, DP (23), di Pantai Katembe, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (24/12/2024).
Peristiwa ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya, yang kemudian mereka melaporkannya ke Polres Buton Tengah.
DP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan warga asal Palembang, Sumatra Selatan. Dia berada di Buton Tengah karena istrinya tercatat sebagai warga Desa Madongka, Kecamatan Lakudo.
Baca Juga: Viral, Ojol Antar Penumpang di Hutan Mendadak Hilang dan Tinggalkan Benda Misterius
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku
