SURABAYA, TELISIK.ID - Ribuan pil koplo dan 79 paket sabu diamankan pihak Polrestabes Surabaya dari tangan dua pengedar yang ditangkap di kawasan Gubernur Suryo Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.

Dua orang pengedar tersebut berinisial PUR (38) warga Banyuwangi dan AND (26) warga Balongbendo Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya, Achmad Yusep Gunawan mengatakan, puluhan sabu serta ribuan pil koplo ini disimpan oleh PUR dalam kemasan 128 botol plastik warna putih. Ribuan pil ini ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Dugaan Sindikat Kecurangan Seleksi CASN di Kolaka Utara Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara

"Kedua tersangka kita amankan karena sengaja mengedarkan sabu serta pil Y, dengan barang bukti sebanyak 79 poket sabu dan 128.000 ribu butir pil Y," kata mantan Dirkrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (11/1/2023).