“Jadi ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan di Desa Sumber Rejeki,” ujar Saiful dalam keterangannya saat Press Conference, Sabtu (16/10/2021).

Diketahui, motif para tersangka membunuh korban AK karena malu korban menjalin hubungan terlarang dengan kemenakannya sendiri.

Hubungan asmara antara korban AK dan keponakan perempuannya itu sudah terjalin cukup lama. Bahkan, pihak keluarga korban sudah beberapa kali mencoba memisahkan hubungan keduanya.

Bukan hanya itu, keluarga korban AK juga sudah beberapa kali mengadukan hubungan antara paman dan keponakan itu ke Polsek Watubangga.

Baca Juga: Ini Penjelasan Polda Sumut Setelah Bertemu Pertamina Bahas Kelangkaan BBM