"Jadi korban dan pelaku saling kenal dan berteman, korban warga Jalan Bilal Ujung Kecamatan Medan Timur meminta sepeda motor yang dipinjam pelaku, bahkan sudah digadaikan pelaku. Makanya korban mendesak agar pelaku mengembalikan sepeda motor itu," ungkap Arifin.
Pelaku telah menggadai sepeda motor itu sudah berjalan satu bulan, korban terus mendesak agar dikembalikan. Lalu korban menemui pelaku di Jalan Karantina Kecamatan Medan Timur. Karena kesal, disitulah kedua kaki korban ditembak.
Baca juga: Pasca OTT, KPK Segel Ruang Kerja di Kantor Pemkab Koltim
Baca juga: Janji Tak Kunjung Dipenuhi, Konsumen Laporkan Pengembang ke Polres Kendari
"Pelaku menembak korban dengan senjata airsoft gun yang ketika itu sedang dipegangnya pada Sabtu (18/9/2021) siang. Ketika itu korban meminta sepedamotornya untuk dikembalikan, tembakan itu satu kali ke arah atas di paha kiri dan tembakan kedua ke arah paha kaki kanan. Sehingga korban mengalami luka dan trauma," tuturnya.
