Baca Juga: 1 Pelaku Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Meninggal Dunia 5 Ditahan

"Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka di rumahnya," beber AKP Fitrayadi.

Setelah dinterogasi, diketahui tersangka merupakan residivis pada kasus yang sama dan telah melakukan pencurian di beberapa TKP lain.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Usai Hanyut di Sungai

Kepada polisi, Haryadi mengaku telah menjual HP curiannya, dan uang hasil menjual HP digunakan untuk membeli sabu-sabu.