Untuk jumlah, kata Bambang, berbeda-beda mulai dari Rp 5 juta, Rp 15 juta, hingga Rp 50 juta.

"Pelaku melakukan ritualnya di sebuah gubuk di tengah sawah yang berada di Desa Arongo sejak 2016 hingga 2021," ungkapnya.

Baca juga: Mengaku Bisa Datangkan Uang Secara Gaib, Pria Ini Tipu Korban hingga Rp 200 Juta

Baca juga: Istri Tahanan Polsek Medan Kota Tewas Ngadu ke Polda Sumut, Pengacara Beberkan Bukti Kuat

Saat melakukan ritual, para korban diminta untuk menunggu, kemudian pelaku naik ke lantai dua untuk melakukan ritual penarikan uang gaib.