KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria yang diketahui sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) inisial W (27) diamankan oleh polisi di Mako Polsek Baruga.
W diamankan setelah kedapatan mengambil satu unit telepon selular (ponsel) di BTN Beringin di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Rabu (10/12/2025) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Ia sempat dipukuli oleh keluarga pemilik ponsel.
"Setelah diperiksa orang yang melakukan pencurian tersebut orang yang tidak waras," ungkap Kanit Reskrim Polsek Baruga, Iptu Heryanto, kepada telisik.id di Mako Polsek Baruga, Kamis (11/12/2025).
Meski telah memasukan pengaduan secara resmi, saat ini korban berencana akan mencabut aduannya setelah mengetahui bahwa pelaku adalah ODGJ.
