Baca juga: Lods di Pasar Dibisniskan, Bupati: Laporkan, Jangan Hanya Bicara di Belakang

Adapun besaran pembayaran akan tergantung dari besaran gaji. Semakin besar gaji, semakin besar pula pemangkasan iuran-iuran tersebut.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebutkan, fokus kepesertaan Tapera tahun ini baru akan menyasar aparatur sipil negara, sedangkan pegawai swasta mulai 2027.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, mengatakan, fokus kepesertaan Tapera tahun 2020 ini hingga 2021 adalah para aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan peralihan dari program Taperum-PNS.

Untuk itulah gaji pegawai -- baik negeri maupun swasta -- bakal dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar tiga persen setiap bulan. Program pemerintah ini dirancang untuk mempermudah pembiayaan rumah bagi warga yang belum punya hunian.