KENDARI, TELISIK.ID - Maraknya beredar produk ilegal di pasaran, BPOM Kendari melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil operasi penindakan dan hasil pengawasan untuk tahun 2022-2023, Kamis (27/6/2024).

Kepala Balai POM Kendari, Riyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh BPOM Kendari sebagai wujud perlindungan nyata terhadap masyarakat agar produk obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan ilegal tidak beredar di masyarakat.

"Pemusnahan barang bukti ini memang tanggung jawab BPOM dan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi produk ilegal yang beredar di pasaran. Mengingat jika beredar tentu sangat berbahaya dan berdampak buruk bagi kesehatan," tuturnya.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Hancurkan 4 Kilogram Sabu dan 2.890 Gram Ganja

Selain itu, Riyanto mengungkapkan, selain mempengaruhi kesehatan juga mempengaruhi kestabilan perekonomian negara karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat dan menurunkan daya saing produk dalam negeri dan ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku untuk tidak mengulangi tindakan serupa.