KENDARI, TELISIK.ID - Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana perusahaan PT Kabaena Kromit Pratama (KKP).
Andi Ady Aksar diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai direktur untuk menggelapkan dana perusahaan PT KKP senilai Rp 34 miliar demi kepentingan pribadi.
Lalu siapa Andi Ady Aksar? Berikut Telisik.id merangkum proflinya.
Baca Juga: Kronologi Andi Ady Aksar Diduga Gelapkan Dana Perusahaan PT KKP Senilai Rp 34 Miliar
Andi Adi Aksar menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara pada Maret 2020 menggantikan Imran. Ia menerima Surat Keputusan (SK) memimpin Gerindra pada Agustus di tahun yang sama.
