Pemeriksaan terhadap Asyifa dilakukan, oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan bahwa Asyifa diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

“Benar, (Asyifa) diperiksa. Ya (sebagai saksi),” ujar Harli, seperti dikutip dari RRI, Minggu (4/5/2025).

Pemeriksaan terhadap Asyifa berkaitan dengan posisinya sebagai Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping.

Kejaksaan menduga, Asyifa menerima aliran dana dari salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim.

Menurut Kejaksaan Agung, GRJ termasuk dalam jajaran tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan PT Pertamina selama periode 2018 hingga 2023. Harli menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan karena ada dugaan Asyifa menerima dana dari GRJ.