Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan status tersangka kepada Asyifa Latief. Pemeriksaan yang dilakukan masih dalam kapasitasnya sebagai saksi dan bagian dari proses pengumpulan keterangan untuk mengungkap lebih lanjut aliran dana dalam kasus tersebut. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
