Saat menjabat Direktur Penyidikan, Febrie menangani sejumlah perkara besar, di antaranya dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT Bank Tabungan Negara (BTN), BTS Kominfo, dan PT Timah. Rekam jejak tersebut kemudian mengantarkannya dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada 2025.
Pernah Dilaporkan ke KPK
Selain menangani berbagai perkara korupsi, Febrie juga pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Maret 2025, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi yang terdiri atas Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia melaporkan Febrie atas empat dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Mendagri Tito Sentil Kepala Daerah Tak Rumahkan PPPK, Pilih Opsi Efisiensi Anggaran
