Baca Juga: Pemkab Muna Siapkan Rp 30 Miliar Gaji 13 ASN

Kemudian, surat dukungan dari Komisi V DPR RI berupa dokumen teknis  Detail Engineering Design (DED) yang memuat gambar teknis dan rencana anggaran biaya (RAB) hasil produk konsultan perencanaan yang dianggarkan melalui APBD, studi kelayakan (Feasibility Study) dan dokumen lingkungan (UKL/UPL atau SPPL) berupa persetujuan lingkungan yang memastikan pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar (untuk lokasi jalan baru).

Usulan itu, kemudian dilakukan verifikasi oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah itu, diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Transparansi dan Infrastruktur Jalan (SiTIA), platform resmi Kementerian PU yang selanjutnya kembali diverifikasi Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Kementerian PU.

"Dari usulan itu, peran Pak Ridwan Bae sangat penting sebagai eksekutor, karena persaingan antar wilayah di Indonesia sangatlah ketat," kata Mustajab, Kamis (4/6/2026).

Tahun ini, lanjut Mustajab, pihaknya telah mengusulkan 12 koridor jalan di program IJD dengan pagu anggaran sebesar Rp 177 miliar. Dari 12 ruas jalan itu, termaksud poros Mantobua-Lohia yang akhir-akhir ini diblokir dan viral di media sosial (Medsos).