Menurutnya, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang.
Baca juga: Penghasilan Pedagang Turun Akibat Pemberlakuan Jam Malam di Kendari
“Bapak/Ibu yang menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi, pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola. Supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,” tuturnya.
Anies berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih mengembangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar.
Untuk yang mendapatkan akses kredit, Gubernur Anies meminta, agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.
