Dijelaskan, untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional yang dilaksanakan dengan skema PKT dialokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun yang tersebar di 34 Provinsi.

Baca juga: Yasin Limpo Cabut Aturan Ganja Tanaman Obat Binaan

Alokasi anggaran tersebut dibagi untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional di Wilayah Barat (Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan) sebesar Rp 587 miliar dan Rp 413 miliar untuk di Wilayah Timur (Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, sebaran pelaksanaan program Padat Karya revitalisasi drainase jalan nasional di Sumatra sepanjang 1.668 kilometer dengan alokasi anggaran Rp 309 miliar, pulau Jawa dan Bali akan dikerjakan sepanjang 773 kilometer dengan anggaran sebesar Rp 154 miliar dan pulau Kalimantan akan mencakup revitalisasi drainase sepanjang 807 kilometer dengan anggaran Rp 124 miliar.

Pekerjaan serupa juga dilakukan pada Kepulauan Nusa Tenggara dengan target revitalisasi drainase sepanjang 341 kilometer dengan anggaran Rp 71 miliar.