Ia menegaskan bahwa proses perpanjangan kontrak dan perekrutan baru akan dilakukan secara terbuka dan profesional.
Menurut Yandri, posisi yang kosong akibat evaluasi kinerja pendamping desa sebelumnya akan segera diisi dengan tenaga baru.
“Untuk mengisi yang kosong tersebut pihaknya akan melakukan rekrutmen baru dengan kordinator tingkat nasional, provinsi, kabupaten sampai ke pendamping lokal desa,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Desak Kemendes PDT Tambah Kuota Rekrutmen Pendamping Desa dan Kontrak TPP Diperpanjang
Ia juga menegaskan bahwa siapapun memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar sebagai pendamping desa. Memastikan bahwa tidak ada pungutan uang dalam proses perekrutan.
