Baca Juga: Pelajar di Baubau Tewas Terlindas Mobil Tangki
Sebagaimana diketahui, seorang tersangka kasus pencabulan berinisial MR, tewas diduga gantung diri dengan menggunakan kabel listrik di ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Buron Setelah Membunuh di Jembatan Teluk Kendari, Pemuda Ini Diringkus Buser 77
Tersangka berusia 19 tahun ini, baru sehari ditangkap oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Pancurbatu karena mencabuli anak berusia 15 tahun. (C)
Penulis: Reza Fahlefy
