KENDARI, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang anggota Polri berinisial AN yang berdinas di wilayah tersebut.
Penangkapan ini terkait dugaan kasus LGBT atau penyimpangan seksual yang melibatkan anggota kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Subbid Pengamanan Internal, Rabu (10/1/2024).
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi kebenaran penangkapan terhadap AN, seorang Brigadir Polisi Dua.
Baca Juga: Pelarian Pelaku Penikaman di Rumah Makan Sari Laut Berakhir di Konawe
Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Ferry, Tim Bid Propam langsung mengerahkan personel untuk mengamankan Bripda AN untuk dilakukan pemeriksaan.
