"Penyidik Bidang Propam Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak pendumas terkait dugaan pemerasan. Jika terbukti memeras, Iptu Bambang akan memberikan sanksi tegas," ungkapnya.
Sejauh ini dalam laporan dugaan pemerasan itu masih berjalan di tahap pemanggilan atau undangan untuk memberikan keterangan klarifikasi.
“Kita tunggu saja langkah penyidik dalam menangani kasus dugaan pemerasan itu. Nanti apabila ada perkembangan selanjutnya disampaikan kembali,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Dinda Yuliana dilaporkan oleh Cici atas kasus dugaan penipuan dalam bentuk investasi ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.
Baca Juga: Seorang Pria di Buton Utara Babak Belur Dihajar, Pisau Ditodong di Leher
