Baca juga: Perhatikan Barang Bawaan saat SKD CPNS 2021

Baca juga: Viral, Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar di Medsos

"Jadi kira-kira bulan Oktober, bulan November kemudian dilakukan seleksi. Siapapun terbuka untuk publik sesuai dengan syarat-syarat diatur oleh Undang-Undang untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota KPU RI dan calon Bawaslu RI," ujar Bahtiar

Bahtiar mengatakan, para calon anggota akan nanti akan diseleksi oleh pantia seleksi (Pansel), kemudian hasil seleksi pansel diserahkan kepada DPR.

Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes dan memilih di antara calon-calon yang sudah diseleksi oleh pansel.