JAKARTA, TELISIK.ID - Pasca pembongkaran bangunan-bangunan yang dijadikan tempat prostitusi di RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, hingga Sabtu (23/9/2023), masih terlihat aktivitas beberapa pekerja seks komersial (PSK) yang menunggu pelanggan. Tempat prostitusi itu dikenal juga sebagai Gang Royal.
Tercatat 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal yang ditertibkan pada Rabu (20/9/2023). Penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT PLN, dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kecamatan Penjaringan.
Pelibatan PT KAI karena bangunan-bangunan yang dibongkar berdiri di atas lahan milik PT KAI dengan luas 3.000 meter persegi dan tepat berada di sisi rel kereta dan gerbang tol Gedong Panjang.
Saat Telisik.id mengunjungi lokasi ini pada Sabtu (23/9/2023) sore, terlihat beberapa laki-laki dan perempuan dewasa mengais puing-puing bekas bongkaran yang berada di dekat gerbang tol Gedong Panjang. Sementara beberapa laki-laki dewasa lainnya membereskan barang-barang yang masih tersisa dari dalam ruangan di Gang Royal.
Baca Juga: Bertahan di Jakarta International Stadium, Warga Kampung Bayam Minta Surat Perjanjian
