Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Bansos COVID-19
"Tak ada jawaban apapun, hingga melewati ketentuan UU," ucapnya
Lebih lanjut, Hasil TWK ini, kata Hotman, sangat penting karena memberikan dampak yang signifikan kepada pegawai.
Pertama, para pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.
Kedua, pegawai mendapat stigma sebagai warga Negara yang tidak taat, tidak setia dan/atau tidak bisa dibina lagi karena bermasalah dalam syarat kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintah yang sah, sehingga tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN atau setidak-tidaknya menjadi warga Negara yang harus dibina dulu secara khusus dan diassess lagi untuk memenuhi syarat menjadi ASN.
